Meski telah menikmati libur panjang saat cuti bersama, namun, kadang ada saja PNS yang belum cukup puas dengan liburan tersebut. Akibatnya, ada saja yang molor atau terlambat masuk kantor.

Untuk itu, Wali Kota Banjarmasin, Kalsel, Yudhi Wahyuni berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja pasca libur cuti bersama tersebut.

Sidak tersebut akan dilakukan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemko Banjarmasin. "Kita akan periksa mulai dari pimpinan SKPD hingga bawahannya," katanya.

Pengecekan kehadiran itu, lanjutnya, dimulai saat apel harian PNS di Halaman Balaikota Banjarmasin. Kemudian dilanjutkan ke SKPDSKPD di lingkungan Balaikota.

Meski tetap melakukan sidak, Yudhi yakin semua anak buahnya akan datang ke kantor tepat waktu. "Saya yakin semuanya on time datang ke kantor. Mereka tidak bakal berani," ujarnya saat Open House di Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (3/10).

Pelaksanaan sidak ini, tambahnya, dimaksudkan sebagai syok terapi bagi PNS agar tidak molor saat masuk kerja. Kalau dilakukan setiap tahunnya, dia yakin, tidak ada lagi PNS yang berani melakukan itu.

Namun, jika nanti ternyata masih ada PNS yang berani melakukan pelanggaran tersebut, maka sanksi akan menghadang PNS yang datang molor tersebut. Apalagi jika PNS tersebut sampai tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Mengenai sanksi yang bakal dikenakan, Yudhi mengatakan akan disesuaikan dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku. "Sanksinya jelas, seperti ketentuan yang ada,"

0 komentar